Semua fraksi yang hadir pada rapat tersebut menyetujui RUU ini menjadi inisiatif DPR. Masing-masing juru bicara fraksi pun menyerahkan naskah pandangan fraksinya secara simbolis kepada Pimpinan DPR.
Walikota Sorong, Lamberthus Djitmau tak kuasa menahan kegembiraannya seiring disahkannya RUU Papua Barat Daya oleh DPR RI.
Pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini membuat jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu menjadi 38. Provinsi Papua Barat Daya akan memiliki ibu kota di Sorong.
Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pun diawali dengan pembacaan laporan dari pimpinan Komisi II DPR RI. Kemudian Puan meminta persetujuan dari anggota dewan.
Jadi setelah ini DPR RI akan berkirim surat kepada pemerintah yang menyatakan sudah menyelesaikan terkait dengan undang-undang Papua Barat Daya.
Undang-undang terkait Papua Barat Daya ini sudah ditunggu-tunggu, sehingga dalam pelaksanaan mekanisme pelaksanaan menuju pemilu 2024 semua provinsi Papua yang baru disahkan ini sudah dapat mengikuti pelaksanaan pemilu.
Saya pikir karena itu sudah disahkan lebih dulu lalu kemudian Papua Barat Daya belakangan tentunya akan secara otomatis diikutkan dalam proses-proses pemilu.
Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya pangkas birokrasi dan percepat pembangunan
Hutan Papua Barat dan Papua Barat Daya sebagai aset warisan untuk anak dan cucu.
Hari ini saya menerima delegasi dari IKBP (Ikatan Keluarga Besar Papua). Kami berbicara mengenai beberapa aspirasi dari saudara-saudara kita di Papua khususnya Papua Barat Daya. Berbicara mengenai pembangunan rumah khusus dan juga masalah tenaga kerja yang berhubungan dengan Kementerian Perhubungan dengan mitra kami.